Bupati Resmikan Desa Taman Sari Sebagai Kampung Tangguh Berbasis Mikro

Jumat, 05 Maret 2021 | 19.13 WIB

Bagikan:

KISARAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan, H Surya BSc meresmikan Desa Taman Sari sebagai kampung tangguh berbasis mikro, Jum'at (5/3/2021). 

Tampak hadir Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, mewakili Dandim 0208, Ketua TP PKK Asahan, Hj Titiek Sugiharti Surya, OPD, Camat Pulo Bandring, Jutawan Sinaga SSTP, Kades Taman Sari, Alfian Simatupang dan warga sekitar. 

Wakapolres dalam sambutannya mengatakan dengan diresmikannya kampung tangguh berbasis mikro ini diharapkan bisa meminimalisir penyebaran covid-19.

Wakapolres berharap dengan adanya kampung tangguh ini bisa memberi contoh dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menjaga imun tubuh.

Kepala Desa Taman Sari, Alfian Simatupang mengucapkan terima kasih atas dijadikannya Desa Taman Sari menjadi kampung tangguh berbasis mikro. Alfian berharap dapat turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanggulangan penyebaran wabah covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir. 

“Merupakan suatu kebanggaan bagi kami warga Desa Taman Sari yang telah di percaya menjadi kampung tangguh berbasis mikro. Dengan diresmikannya kampung tangguh ini, harapan kami masyarakat semakin patuh terhadap disiplin protokol kesehatan", kata Alfian. 

Bupati Asahan dalam sambutannya mengatakan kampung tangguh berbasis mikro yang diresmikan ini merupakan binaan dari Kapolres Asahan yang wajib kita dukung bersama karena sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Desa Taman Sari dalam rangka mencegah penyebaran covid 19.

Pembentukan Desa Tangguh merupakan salah satu upaya penanganan covid 19 hingga ke level mikro. Keberadaan Desa Tangguh merupakan inovasi yang dapat menjadi penguatan penanganan covid 19 oleh pemerintah pusat dan daerah yang terdesentralisasi hingga ke tingkat mikro melalui posko di tingkat Desa dan Kelurahan, Semua dilibatkan tak terkecuali masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam inovasi ini.

“Desa sebagai satuan Pemerintahan terkecil tentu harus melakukan gerakan antisipatif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat", kata H Surya. 

H Surya juga menegaskan bahwa posko ditingkat desa perlu dibentuk dengan fungsi mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan covid 19. Dengan berfungsinya posko tersebut diharapkan dapat mendorong perilaku masyarakat untuk sama sama mengingatkan bagaimana pentingnya penerapan protokol kesehatan. 

Bupati mengharapkan Desa Taman Sari dapat menjadi desa yang tangguh dalam penanganan covid 19, tangguh dalam penganan kesehatan dan tangguh dalam penanganan kamtibmas. Bupati juga menyerahkan bibit jahe dan meresmikan posko kampung tangguh. (Edo)

KOMENTAR