MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Medan Sukamto minta Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) tetap memprioritaskan penanganan kebersihan di kota Medan.
“Penanganan kebersihan harus tetap dinomorsatukan. Sarana fasilitas tempat dan pengangkutan sampah supaya tetap menjadi perhatian serius. Sehingga, penerapan Perda No 6 Tahun 2015 dapat berjalan dengan baik,” ujar Sukamto, Minggu (31/1/2021).
Dikatakan Sukamto, DKP Kota Medan tidak boleh lengah menangani sampah. Karena kesalahan penanganan sedikit saja akan menjadikan sampah menumpuk dimana mana. Sosialisasi sangat penting
sehingga masyarakat tahu betul tujuan Perda yakni demi kepentingan bersama menuju kota bersih dan warga sehat.
“Penanganan sampah yang baik, mencerminkan perwajahan keindahan suatu kota. Begitu juga dampaknya dengan kesehatan,” sebut Sukamto asal politisi PAN itu.
Sukamto mengajak masyarakat untuk sadar kebersihan guna mendukung penerapan Perda dan menjaga kebersihan dari rumah hingga lingkungan masing masing. Budaya bersih harus dimulai dari rumah sendiri dan lingkungan. Karena kebersihan hal yang utama untuk mendapatkan kesehatan. “Masyarakat kita dorong sadar akan kebersihan dan pemerintah harus menyiapkan sarana pendukung,” harap Sukamto. (01)