Bupati Asahan Lantik Komisi Perlindungan Anak Daerah

Jumat, 29 Januari 2021 | 14.45 WIB

Bagikan:

KISARAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan, H Surya BSc secara resmi melantik Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan periode 2021 – 2025 di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (28/1/2021). 

Bupati Asahan dalam sambutannya mengatakan KPAD adalah lembaga independen yang dibentuk Kepala Daerah untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah. 

KPAD bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak hak anak, memberikan masukan dan usulan kepada Kepala Daerah dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak, menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak, memberikan laporan dan rekomendasi kepada aparat penegak hukum tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang undang perlindungan anak dan lain sebagainya.

Bupati Asahan berharap kepada seluruh pengurus agar dapat menjalankan setiap program kerjanya, dan berperan aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi khususnya di bidang perlindungan anak.

“Saya berharap kepada seluruh ketua,wakil ketua dan anggota yang telah dilantik agar dapat pro aktif dalam melayani masyarakat khususnya dalam hal mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Asahan, sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dengan memberikan pelayanan profesional serta berkinerja tinggi", kata Bupati. 

Pengurus KPAD Asahan 2021 - 2025 : Ketua bidang pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Drs H Irsan Kumala MBA, Wakil ketua bidang pengaduan Awaluddin SAg, bidang sosialisasi dan advokasi Yasir Ulhaq SH, bidang data dan informasi Muhammad Syafrizal, bidang kajian dan telaah Zuflina SST. (Edo)

KOMENTAR