DPRD Medan : Trotoar Bukan Lapak Jualan dan Areal Parkir

Selasa, 01 Desember 2020 | 16.27 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD) Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor menyoroti adanya trotoar yang dialihfungsikan sebagai tempat berjualan dan parkir kendaraan roda. Peruntukkan trotoar untuk para pejalan kaki mulai hilang. 
 
"Ini sudah jelas menyalahi peruntukkan dibangunnya trotoar. Trotoar dibangun untuk para pejalan kaki bukan untuk lapak jualan atau parkir kendaraan," kata Antonius kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (1/12/2020). 
 
Menurut Antonius, kurangnya pengawasan Dinas Perhubungan Medan dalam terhadap trotoar jalan mengakibatkan peruntukkan trotoar itu beralih menjadi areal pedagang dan parkir sepeda motor. "Kondisi ini akibat lemahnya pengawasan dari pihak Dishub Medan," kata politisi Partai NasDem ini. 
 
Wakil rakyat yang duduk di Komisi IV ini menambahkan, seharusnya Pemko Medan memberikan sanksi tegas untuk pemilik toko-toko elektronik atau perabot dan sejenisnya agar tidak membentangkan atau meletakkan barang dagangannya di atas trotoar. 
 
"Artinya, kita harus sama-sama kerja dalam persoalan ini. Karena apa, ditindas pun dinas-dinas terkait, pasti akan terjadi seperti itu lagi. Karena kalau kita ihat, itu kan kepentingan umum yang digunakan jadi kepentingan pribadi. Pemko Medan harus benar-benar serius mengenai masalah ini," katanya. (01)

KOMENTAR