Dhiyaul Hayati : Tindakan Satpol PP Diharapkan Dongkrak PAD

Rabu, 08 Juli 2020 | 06.25 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Medan, Dhiyaul Hayati mengharapkan segala bentuk penindakan Perda yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk edukasi menyadarkan warga taat aturan dan menata Kota Medan lebih baik. Selain itu, kiranya muaranya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Dhiyaul Hayati dalam rapat pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Anggaran 2019, Selasa (7/7/2020). 

“Di sini ada anggaran penindakan dan penertiban perundang undangan sebesar Rp9 miliar terealisasi Rp 8 miliar, kita mengharapkan dengan dana sebesar ini mampu mendongkrak upaya meningkatkan PAD. Kita juga sangat mengharapkan dengan anggaran sebesar ini mampu menciptakan efek jera di lapangan terhadap para pelanggar perda,” harapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Dhiyaul meminta Satpol PP meningkatkan kinerjanya sebagai garda terdepan Pemko Medan dengan melakukan penindakan terhadap para pelanggar parkir liar dan reklame liar. “Soal parkir liar dan reklame tanpa izin, kita juga meminta Satpol PP bisa meningkatkan kinerjanya,” jelasnya. 

Dalam rapat tersebut, Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan menyampaikan dalam pola penindakan pihaknya tidak bisa melakukannya sendiri. Dalam realisasinya di lapangan Satpol PP menunggu petunjuk dari OPD teknis terkait. 

“Untuk penindakan di lapangan kita tidak bisa sendiri, kita menunggu dan berkoordinasi dengan OPD teknis. Sementara untuk permasalahan parkir saya menyadari masih terjadi kesemrawutan,” jelasnya. (01)

KOMENTAR