Ihwan Ritonga : Silahkan Bentuk Pansus IMB Apabila Bisa Meningkatkan PAD Kota Medan

Senin, 06 Juli 2020 | 20.03 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, SE, MM mengatakan, bahwa wacana pembentukan Pansus IMB yang digagas oleh Komisi IV masih harus dipelajari dahulu. Apa saja urgensinya, sehinga terjadi ide ataupun wacana dari anggota DPRD yang duduk di Komisi IV hendak membentuk Pansus IMB. Sebab, jika terbentuknya Pansus disebabkan akibat mosi tidak percaya terhadap pimpinan di Komisi IV, maka Pansus tidak perlu dilakukan.

”Kita lihat dulu urgensinya apa, kita akan panggil Ketua Pansus IMB nya dan minta untuk dipaparkan terlebih dahulu, apa-apa saja yang menjadi alasan sehingga muncul usulan pembentukan pansus tersebut. Jika dengan dibentuknya pansus, dapat menjamin peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi IMB meningkat dan target akan tercapai, kita akan dukung, namun jika tidak apalagi hanya disebabkan permasalahan suka atau tidak suka, maka saya rasa pansus tersebut tidak perlu dibentuk,” terang Ihwan Ritonga yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini ketika dikonfirmasi wartawan di ruangan kerjanya, Senin (6/7/2020).

Lanjut Ihwan lagi, jika dilihat dari tupoksi Komisi IV, bahwa fungsi dari komisi tersebut memang sudah melekat untuk pengawasan infrastruktur termasuk perizinan bangunan. 

”Jadi kami selaku pimpinan hanya tinggal meminta laporan dari hasil-hasil rapat yang di RDP kan ataupu hasil Kunjungan Kerja (kunker), yang dilakukan oleh Komisi IV. Selama ini sudah enam bulan lebih, kita juga belum pernah menerima apa hasil perkembangan yang dilakukan, kita tidak tahu sama sekali, maka saya berpendapat jika memang pembentukan Pansus bisa menjamin peningkatan PAD Kota Medan dari perizinan IMB, tentunya akan saya dukung,” ungkap koordinator Komisi IV DPRD Kota Medan ini.

Sementara, sampai saat ini, meskipun secara syarat, pembentukan Pansus IMB sudah layak karena sudah mendapat dukungan dari lintas fraksi yang ada di Komisi IV, namun usulan ini masih menjadi pertimbangan bagi para pimpinan Fraksi yang duduk di legislatif tersebut. (dt)

KOMENTAR