MEDAN, (MIMBAR) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan Afif Abdillah menilai, kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan lemah mengawasi rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19, lemahnya fungsi pengawasan Dinkes Medan karena masih banyak rumah sakit di ibu kota Provinsi Sumut ini yang belum memenuhi persyaratan minimal dalam menangani pasien Covid-19.
"Banyak RS di Medan yang ternyata belum memenuhi persyaratan minimal untuk menangani Covid-19. Tidak ada fungsi controlnya dari dinkes," kata Afif Abdillah kepada wartawan dalam pesan WhatsApp-nya, Selasa (28/7/2020).
Ketua Partai NasDem Kota Medan ini membeberkan soal tidak adanya alat hepafilter di setiap rumah sakit. Saat ini yang menyediakan alat itu RSU Royal Prima dan RSUP Adam Malik.
"Minimal alat ini kan (heparilter) harus ada disediakan rumah sakit. Kalau alat ini saja tidak ada, sebaiknya rumah sakit itu jangan diizinkan menangani pasien Covid-19," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini.
Menurut Afif, ketiadaan alat hepafilter di rumah sakit mengakibatkan resiko terpapar pandemi di rumah sakit itu cukup tinggi bagi pasien maupun tenaga medis.
Yang lebih urgen lagi, sebut dia, Dinkes jarang mengevaluasi dan melakukan cek dan ricek setiap rumah sakit yang menyatakan ada pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
"Setidaknya beberapa hari setelah pasien meninggal, dinkes harus cek ulang hasil swab atau PCR pasien tersebut ke lembaga yang melakukan test," katanya.
Selama ini, kata dia, persoalan pasien positif Covid-19 meninggal dunia penanganannya diserahkan ke masing-masing rumah sakit.
"Ini yang menyebabkan masyarakat menduga yang tidak-tidak karena persoalan itu tidak ada klarifikasi dari dinkes atau gugus tugas soal kebenaran ada pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. Kalau kita perhatikan, Dinkes sifatnya hanya menunggu bola. Ini belum lagi soal ada rumah sakit yang memaksa pasien bukan covid malah dicovid-covidkan. Harusnya kan ada klarifikasi dari Dinkes soal ini. Jadi masyarakat tidak menduga-duga," kata Afif. (im)