Komisi III DPRD Medan Minta Plt Dirut PD Pasar Menata Pedagang

Selasa, 23 Juni 2020 | 18.35 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Anggota Komisi III DPRD Medan Siti Suciati minta Plt Dirut PD Pasar Kota Medan Nasib menata para pedagang tradisional di Pasar Marelan. Suciati mengaku prihatin melihat kondisi saat ini tampak semrawut tidak tertata rapi.

Parahnya kata Siti Suciati asal politisi Gerindra itu, banyak pedagang menggelar dagangannya di luar hingga ke badan jalan sementara banyak kios kosong di dalam. “Ini kan menimbulkan kesenjangan para pedagang yang akhirnya tidak taat aturan. Yang menjadi prioritas PD Pasar harus memprihatikan kenyamanan pedagang, sehingga mereka pun bersedia membayar retribusi sebagai kewajibannya,” papar Siti Suciati saat mengikuti rapat dengar pendapat di ruang komisi III DPRD Medan bersama pihak PD Pasar, Selasa (23/6/2020).

Diharapkan, jajaran Direksi di PD Pasar Kota Medan jangan hanya duduk dikantor. Tetapi turun ke seluruh Pasar yang ada di kota Medan. Para pedagang yang menggelar dagangannya ditempat terlarang terus diingatkan dan cari solusi demi penataan.

Selain itu, pihak PD Pasar harus tetap bertanggungjawab terhadap seluruh para pedagang untuk tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Jika tidak bersedia mengikuti aturan supaya ditindak namun terlebih dahulu sosialisasi.

“Saat ini pasar yang dikuatirkan paling rentan penularan pandemi Covid 19. Maka pengelola pasar harus merasa bertanggung jawab meminimalisir memutus mata rantai peredaran Covid 19,” tambah Suciati.

Selain itu, Suciati mengaku heran dengan banyaknya pedahang di luar pasar sementara kios masih banyak yang kosong di dalam menjadi pertanyaan besar. Karena petugas terkesan melakukan pembiaran.

Bahkan Suciati menuding dengan kondisi demikian dipastikan PD Pasar akan banyak mengalami kebocoran PAD dari retribusi. Sebagai contoh, pengutipan retribusi kepada pedagang berbeda beda kendati lapak yang sama.

“Dari hasil yang saya amati, ada pedagang yang dikutip Rp 7 ribu, Rp 8 ribu dan Rp 9 ribu. Bagaimana kriterianya, kenapa berbeda-beda kutipan? Kenapa pedagang yang di luar tidak dimasukkan, kan masih banyak lapak kosong di dalam. Jadi pasar bisa kelihatan lebih bersih dan tertata,”kata Suciati.

Menyikapi kritikan Suciati, Plt Dirut PD Pasar Nasib menjelaskan pihaknya menetapkan retribusi Rp 10 ribu setiap pedagang per hari. Namun dikarenakan kondisi pandemi covid 19, pendapatan pedagang berkurang drastis. “Karena itu banyak pedagang yang membayar semampunya aja, tak bisa dipatokkan. Kondisi saat ini ekonomi terganggu karena corona,”kata Nasib.

Namun alasan itu dibantah oleh Uci, karena survey yang dilakukannya di Pasar Marelan sebelum masa pandemi Covid. “Kenapa bisa ada negoisasi harga terhadap pedagang? Aneh juga. Saya survey sebelum pandemi Covid,”kata Uci. (gs)

KOMENTAR