Hasyim Masih Pelajari Usulan Pembentukan Pansus IMB

Selasa, 23 Juni 2020 | 17.16 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Ketua DPRD Medan Hasyim, SE belum memberi sinyal apakah perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) DPRD Medan sebagaimana usulan sejumlah anggota dewan di Komisi IV.

"Kan usulan (pembentukan Pansus IMB) itu harus masuk dulu (ke mejanya), setelah usulan itu diterima, lalu akan dipelajari terlebih dahulu substansi dari pembentukan Pansus IMB, misalnya apakah sudah separah itu adanya pelanggaran IMB sehingga Komisi IV tidak bisa lagi melakukan pengawasan sehingga perlu membentuk pansus" kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).

Justeru, menurut Hasyim, Komisi IV adalah kelengkapan DPRD Medan. Tugas dan fungsinya cukup kuat untuk melakukan pengawasan. Terkecuali, kata dia, persoalan penyimpangan IMB yang disebut-sebut mengakibatkan kebocoran anggaran dari sisi PAD dampaknya melebar ke aspek lain, barulah bisa dibentuk pansus.

“Kalau ditanya kenapa pansus Covid-19 DPRD Medan bisa dibentuk, itu berbeda. Sebab wabah ini sudah berdampak ke berbagai sisi. Seperti kesehatan, sosial, ekonomi dan semua stakeholder merasakan dampaknya. Maka memang perlu dibentuk pansus," terang Hasyim.

Kalau masalah bangunan, menurut Hasyim, dampaknya hanya satu aspek saja. "Jadi cukup Komisi IV saja yang melakukan pengawasan. Jadi tidak perlu harus main pansus. Kalau cuma masalah bangunan, pengawasannya kan bisa komisi. Jadi apa kerja komisi?," katanya. (01)
KOMENTAR