Abdul Rani SH Terpilih Ketua Komisi D DPRD Medan

Selasa, 20 November 2018 | 19.14 WIB

Bagikan:
MEDAN, (MIMBAR) - Abdul Rani SH terpilih pimpin Komisi D DPRD Medan mengantikan Parlaungan Simangunsong sisa masa jabatan periode 2014-2019.

Pemilihan secara aklamasi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli di ruang Komisi D DPRD Medan, Senin (19/11/2018). Untuk mendampingi Abdul Rani juga ditetapkan H Salma Alfarisi selaku Wakil Ketua dan H Ilhamsyah selaku Sekretaris.

Usai penetapan, Abdul Rani politisi PPP itu menyebutkan, sebagai program tugas pertama yakni melakukan pemetaan terkait persoalan-persoalan yang belum tuntas sebelumnya di Komosi D. Sebagai program prioritas Komisi yang konsen membidangi persoalan infrastruktur tersebut.

“Saya ingin bekerja menyahuti pengaduan masyarakat. Karena kita melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan legislatif. Untuk jangka pendek, Komisi D akan melakukan kinerja evaluasi ke SKPD konterpart dan meneruskan tugas komisi yang tertunda. Tujuannya untuk memaksimalkan pengawasan dan peningkatan PAD,” terangnya.

Selanjutnya, kata Abdul Rani yang saat ini Caleg DPRD Medan 2019-2024 asal PPP daro dapil II (Medan Belawan, Labuhan, Deli dan Medan Marelan) akan menyusun program kerja komisi. Salah satu yang menjadi perioritas kita nantinya terkait persoalan keberadaan bangunan-bangunan bermasalah dan persoalan papan reklame atau billboard yang merusak nilai-nilai estetika. (gs)
KOMENTAR