Eks Menkeu Saudi, Diduga Korupsi Proyek Perluasan Masjidil Haram

Senin, 06 November 2017 | 16.38 WIB

Bagikan:
RIYADH, (MIMBAR) - Mantan Menteri Keuangan Arab Saudi Ibrahim al-Assaf ditangkap oleh Komite Anti-Korupsi Saudi. Ibrahim al-Assaf diciduk atas dugaan korupsi perluasan Masjidil Haram.

Dilansir dari Reuters, Senin (6/11/2017), Ibrahim al-Assaf yang juga direksi perusahaan minyak Saudi Aramco diduga melakukan penggelapan dan mendapat keuntungan dari proyek perluasan Masjidil Haram di Mekkah.

Terkait proyek perluasan ini, Ibrahim al-Assaf diduga memanfaatkan posisinya untuk mendapat keuntungan dalam transaksi tanah. Namun belum ada detail lebih lanjut mengenai kasusnya.

Sementara itu Mantan Gubernur Riyadh Pangeran Turki bin Abdullah dituduh melakukan korupsi proyek Metro di Riyadh. Pangeran Turki dianggap telah memberikan kontrak kepada perusahannya sendiri. Tak disebutkan berapa besar proyek tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Pangeran Miteb bin Abdullah yang juga Menteri Garda Nasional ditangkap oleh Komite Anti-Korupsi Saudi karena diduga terlibat korupsi pengadaan Walkie-Talkie senilai USD 10 miliar.

Pangeran Miteb diduga memberikan kontrak palsu kepada perusahaannya sendiri untuk menggarap proyek tersebut.

Selain itu, Pangeran Miteb juga diduga terlibat dalam kongkalikong pengadaan perlengkapan militer antipeluru senilai miliaran riyal. Miteb dianggap telah melakukan penggelapan dan mempekerjakan karyawan 'hantu'.

Pihak lain yang ditangkap Komite Anti-Korupsi yang dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman salah satunya adalah Pangeran Alwaleed bin Talal.

Alwaleed yang merupakan pemilik perusahaan investasi Kingdom Holding ditangkap atas tuduhan pencucian uang, penyuapan, dan pemerasan pejabat.(Dtc)


Editor  :  Sugandhi Siagian

KOMENTAR