MEDAN, (MIMBAR) - Gubernur Sumatera
Utara (Sumut) Dr HT Erry Nuradi menekankan pentingnya pemahaman terhadap
mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah. Sebab sebagai bagian dari pelayanan
umum, hal ini merupakan aktifitas yang sering mendapat sorotan publik
berdasarkan banyaknya sanggahan dalam proses lelang hingga berujung ke
pengadilan.
Hal itu disampaikan Gubernur dalam
sambutannya membuka kegiatan Sosialisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) 2017 dengan
tema Mitigasi Resiko Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, di Hotel Polonia
Medan, Selasa (31/10/2017). Hadir diantaranya Direktur Advokasi dan
Penyelesaian Sanggah Wil I Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(LKPP) Yulianto Prihandoyo, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Eric Aruan,
serta sejumlah kepala daerah.
“Kegiatan ini untuk mensosialisasikan
keberadaan ULP, dengan mengundang LKPP. Sehingga nanti banyak informasi dan
aturan yang perlu diketahui oleh para pelaksana maupun juga dari pihak penyedia
jasa konstruksi, sehingga kita sama-sama bisa satu persepsi tentang hal yang
berhubungan dengan penyedian barang dan jasa yang sesuai mekanisme yang ada,”
ujar Gubernur.
Gubernur juga berharap dengan kegiatan
ini, seluruh pihak yang hadir dapat mengikuti dengan baik agar bermanfaat bagi
semua pihak. Apalagi pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap
pengadaan barang/jasa, ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 54/2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah berikut perubahannya.
“Perpres itu diharapkan menjadikan
proses penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi lebih efisien,
efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil atau tidak diskriminatif serta
akuntabel. Oleh karena itu, Perpres tersebut menjadi standar regulasi bidang
pengadaan barang/jasa bagi seluruh lembaga pemerintah,” jelas Erry.
Selain itu, Gubernur juga menyebutkan
bahwa ke depan, system e-katalog akan menjadi perhatian pemerintah provinsi
(Pemprov) dalam hal penerapannya. Dengan begitu, belanja barang dan jasa akan
semakin mudah dengan mengklik saja dan mencari apa yang dibutuhkan dalam hal
pengadaan barang/jasa.
“Tentu ini (e-katalog) baru bagi kita,
tetapi juga baik. Karenanya perlu kita diskusikan, termasuk dalam pertemuan ini,”
sebutnya.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan
Eric Aruan menjelaskan bahwa proses pengadaan barang/jasa sejatinya telah
berjalan sejak lama melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Namun menurutnya seluruh pihak khususnya pokja (kelompok kerja) yang ada di
kabupaten/kota dan provinsi harus semakin baik, memiliki cara untuk melihat
bagaimana pengadaan barang/jasa lebih baik lagi.
“Sehingga ini tidak lagi dikooptasi
oleh kepentingan, tetapi betul-betul mencari apa yang paling efisien dan paling
baik untuk bagusnya pelaksanaan pemerintahan ini,” kata Eric.
Karena itu lanjutnya, sosialisasi
harus terus dilakukan mengingat kemungkinan banyak yang belum mengetahui.
Selain itu, kegiatan ini juga menambah pengetahuan. Sehingga sekalipun sudah memiliki
kemampuan, harus ditambah dan diasah, termasuk tingkat kejujuran dan kemauan
yang baik untuk bisa berubah lebih maju.
“Intinya bagaimana integritas dan
kinerja pokja di kabupaten/kota serta provinsi bisa lebih baik lagi,” katanya.
(SS)