![]() |
| Anggota Komisi II DPRD Medan, Binsar Simarmata. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Anggota Komisi II DPRD Medan, Binsar Simarmata mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk segera menerbitkan surat edaran pelarangan melakukan pungutan-pungutan yang memberatkan siswa yang baru lulus di seluruh sekolah yang ada di Kota Medan.
"Pada prinsipnya kita meminta Disdik harus segera buat surat edaran yang berisi larangan bagi sekolah untuk melakukan pungutan uang perpisahan bagi siswa, terutama yang baru lulus. Apalagi, dilakukan dengan paksaan," katanya kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Politisi Perindo itu mengatakan bahwa selain larangan pungutan uang perpisahan, Disdik Medan juga harus membuat aturan soal larangan sekolah tidak menggelar tamasya merayakan kelulusan ke luar daerah. Bila tetap dilakukan harus atas dasar sukarela dan tidak boleh diseragamkan ke semua siswa.
"Dengan kondisi ekonomi seperti saat ini tidak wajar sekolah melakukan pungutan uang perpisahan yang memberatkan bagi para orangtua siswa yang baru lulus," imbaunya.
Dia menyarankan kegiatan untuk merayakan dilakukan lewat program yang meringankan siswa seperti sedekah buku atau pohon. Buku yang disumbangkan boleh buku bekas yang pernah dibaca siswa namun bukan buku pelajaran.
"Jadi kami minta tidak ada kutipan-kutipan yang memberatkan orang tua. Bahkan jika itu kesepakatan orang tua maka harus ada pengecualian terhadap siswa yang dianggap tidak mampu," ujarnya. (01)
