Petugas menggeledah sejumlah gubuk pelaku narkoba di Jermal XV, Rabu (15/2/2023). (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Kawasan permukiman padat penduduk Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, kembali digerebek petugas kepolisian, Rabu (15/2/2023).
Namun, dari kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Seituan itu, tidak seorangpun terduga pelaku diamankan.
Hanya sejumlah barang bukti seperti puluhan alat isap sabu (bong) dan plastik klip ditemukan petugas di beberapa gubuk yang diduga jadi tempat peredaran dan penggunaan narkoba.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan mengatakan, petugas langsung merangsek masuk ke sejumlah pondok/bilik yang dicurigai.
Namun, diduga para pelaku sudah mengetahui akan adanya penggerebekan tersebut sehingga memilih kabur terlebih dahulu.
Apalagi, untuk menerobos masuk area permukiman tersebut, petugas harus melewati portal yang diduga sengaja dipasang para pelaku.
"Personel melakukan kegiatan pembongkaran terhadap gubuk tempat pemakaian sabu agar tidak ada kegiatan lagi," kata Agustiawan, Kamis (16/2/2023).
Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kawasan yang dianggap rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kita tetap komit dengan pemberantasan peredaran narkoba dan permainan judi sesuai dengan arahan Bapak Kapolrestabes Medan," tegasnya.
"Kita akan sikat dan tindak tegas pelaku permainan judi dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Seituan," pungkasnya. (04)