HUT ke-42 Satpam, Kapolda Sumut : Potensi Masyarakat Harus Dikembangkan, Perkuat Pengamanan Swakarsa

Senin, 30 Januari 2023 | 14.10 WIB

Bagikan:
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan nasi tumpeng kepada satpam dalam rangka HUT ke-42 di Mapolda Sumut, Senin (30/1/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Polda Sumut menggelar upacara Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-42 di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (30/1/2023).


Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dihadiri para PJU serta ratusan satpam.


Panca membacakan amanat Kapolri, mengucapkan selamat Ulang Tahun Satuan Pengamanan (Satpam) ke-42.


Disebutkan, kehadiran satpam telah banyak membantu tugas personel Polri, salah satunya menangani masalah pandemi Covid-19 dengan menyukseskan program vaksinasi di Sumatera Utara.


"Semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian, terbatas dan optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat secara swakarsa," ujarnya.


"Saya juga mengajak para satpam yang mengikuti upacara untuk sejenak mendoakan almarhum Jenderal Pol Awaloedin Djamin yang telah berjasa besar dalam membentuk dan membesarkan satpam hingga sekarang ini," tukasnya.


Panca mengungkapkan, Polri menyadari tidak bisa bekerja sendiri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat karena sumber daya yang terbatas. 


Untuk itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa.


"Pada 1980 Jenderal Pol Awaloedin memiliki ide dan gagasan untuk membentuk pengamanan swakarsa yakni Satuan Pengamanan (Satpam). Pembentukan Satpam itu telah didasari penelitian dan studi banding tentang security guards diberbagai negara," ungkapnya.


"Polri sendiri telah mengeluarkan Perpol No 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol No 4 Tahun 2022 tentang pengamanan swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam. Perpol itu juga mengatur tentang perubahan seragam Satpam sebagai modernisasi agar tidak menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat untuk membedakan antara Satpam dan anggota Polri," tambah mantan Kapolda Sulut tersebut.


Diakhir membacakan amanat Kapolri itu, Panca berharap kehadiran satpam merupakan perpanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.


"Dengan terciptanya situasi yang kondusif merupakan salah satu prasyarat dalam terselenggaranya proses pembangunan nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia," pungkasnya. (04)


KOMENTAR