![]() |
| Petugas melakukan GKN dan menyita berbagai barang bukti narkoba. (foto : mimbar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Sejumlah pria terduga pelaku narkoba langsung berhamburan dan menceburkan diri ke sungai begitu melihat kedatangan petugas gabungan kepolisian di Jalan Klambir V, Gang Pantai, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (27/8/2022) sore.
Kawasan bantaran sungai itu digerebek dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) karena dijadikan sebagai lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta praktik perjudian.
Dalam penggerebekan itu, petugas terpaksa meletuskan senjata ke udara agar pelaku menyerah, namun justru melarikan diri terjun ke sungai.
Beruntung, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku narkoba yang positif urinenya dan menyita berbagai barang bukti seperti sabu-sabu, ganja, serta ratusan alat isap yang disembunyikan di pondok-pondok pinggiran sungai.
"Selain narkoba dan alat isap sabu, kita juga mengamankan 20 unit mesin judi ketangkasan jenis jackpot," terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles didampingi Wakasat, AKP Ainul Yaqin dan Iptu Marvel Stefanus Ansanay, Senin (29/8/2022).
Adapun ketiga pria tersangka, BI (45), BPK (32), dan RY (19), warga sekitar lokasi GKN, 18 paket besar sabu, 31 paket kecil sabu, 20 paket ganja, 50. alat isap (bong), 21 unit mesin judi jackpot, 30 kaca pirex, 3 plastik klip kosong.
"Total berat netto sabu seberat 11,99 gram dan ganja 11,44 gram," jelasnya.
Dalam kegiatan itu, petugas merobohkan semua tempat yang dijadikan peredaran narkoba dan perjudian, agar tidak ada lagi aktivitas ilegal tersebut.
"Polrestabes Medan dan jajaran akan terus melaksanakan perintah Kapolda Sumut untuk memberantas penyakit masyarakat perjudian dan narkoba," pungkasnya. (04)
