Propam Poldasu Respon Cepat Pengaduan Selebgram

Senin, 11 Juli 2022 | 18.11 WIB

Bagikan:
Dinda Yuliana didampingi kuasa hukumnya usai memberikan keterangan di Bid Propam Polda Sumut. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) merespon cepat pengaduan masyarakat (Dumas) seorang wanita selebgram, Dinda Yuliana, belum lama ini. 

Selaku orang yang melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang, Dinda dimintai keterangan pihak Bid Propam Polda Sumut, Senin (11/7/2022). 

Dia didampingi pengacaranya, Joko Situmeang dan suaminya mendatangi kantor Propam Polda Sumut sekira pukul 09:30 WIB. 

Dia diperiksa terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polsek Percut Sei Tuan dalam menangani perkara yang dialaminya. 

Dugaan pemerasan yang dilakukan Iptu Bambang terhadap Dinda juga menjadi materi pembahasan Propam Polda Sumut ketika melakukan pemeriksaan itu. 

Joko Situmeang mengakui kliennya diminta keterangan atas ketidakprofesionalan penyidik dan dugaan pemerasan. 

"Jadi, materi itu yang dibahas oleh tim Propam Polda Sumatera Utara hari ini. Kami apresiasi kinerja tim Propam yang dengan cepat menindaklanjuti laporan atau dumas (pengaduan masyarakat) yang telah kami sampaikan," ungkap Joko. 

Materi yang dibahas selama dua jam di ruangan Bidang Propam Polda Sumut itu, sebut Joko, dari awal perkara yang ditangani oleh Polsek Percut Sei Tuan terhadap Dinda Yuliana. 

"Dalam perkara ini kami harapkan pihak Propam Polda Sumut untuk menindak penyidik Polsek Percut Sei Tuan yang menangani perkara Dinda, termasuk Kanit Reskrimnya sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan," tegasnya. 

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan dilakukan Propam Polda Sumut terhadap Dinda Yuliana merupakan proses dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang sampai ke pihaknya. 

"Penyidik Bidang Propam Polda Sumatera Utara masih melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak pendumas terkait dugaan pemerasan. Jika terbukti memeras, kita akan memberikan sanksi tegas," tegasnya.

Hingga kemarin, Dumas dugaan pemerasan itu masih berjalan pada tahap pemanggilan atau undangan untuk memberikan klarifikasi. 

“Kita tunggu saja langkah penyidik dalam menangani kasus dugaan pemerasan itu. Nanti, apabila ada perkembangan selanjutnya disampaikan kembali,” pungkasnya. (04)

KOMENTAR