![]() |
| Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan Iriyanto. (foto : mimbar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali berkembang.
Setelah di Jalan Balai Kota Medan, kini sudah ada di Jalan Brigjen Katamso simpang Juanda.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, pihaknya telah menambah lokasi tilang elektronik di kota Medan. Lokasi terbaru itu dipasang di Jalan Brigjen Katamso-Simpang Juanda Medan.
"Sudah ada satu lokasi lagi di Kota Medan, jadi saat ini ada dua lokasi ETLE," terang Indra, Kamis (28/7/2022).
Dia menyebut, Simpang Juanda merupakan lokasi ke dua penerapan tilang elektronik yang sudah aktif setelah di Jalan Balai Kota atau lapangan Merdeka Medan. Sekitar 600 kendaraan terekam melanggar lalu lintas perharinya dan sudah dikenakan denda.
"Ada rata-rata 600-an pelanggaran setiap harinya dan sudah dikenakan sanksi," sebutnya.
Dia mengaku, penerapan ETLE Jalan Sudirman dan beberapa titik lainnya di kota Medan masih tahap persiapan.
"Sedangkan di beberapa lokasi di Kota Medan masih tahap persiapan," ujarnya.
Di bulan Agustus mendatang, tambahnya, Ditlantas Polda Sumut juga mulai memberlakukan tilang mobile. Tilang ini merupakan jenis baru. Personel Ditlantas yang berboncengan atau mengendarai mobil dibekali handphone untuk memotret plat kendaraan pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Setelah terekam pelanggar akan dikirim surat tilang ke alamat yang tertera. "Semoga bulan depan sudah bisa jalan," ucapnya.
Sebelumnya, kota Medan telah melakukan uji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), selama 30 menit kepada sejumlah pengendara. Tercatat ada sekitar 297 pengendara yang melakukan pelanggaran.
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengungkapkan, sistem ETLE ini juga telah terhubung dengan jaringan dan perangkat teknologi informasi milik pemerintah Kota Medan.
"ETLE ini terhubung dengan data besar yang di antaranya adalah data kendaraan nasional, data pengemudi nasional, bank dan instansi lain, seperti pemerintah daerah Kota Medan ini," kata Indra Darmawan Iriyanto. (04)
