![]() |
| Petugas memberikan keterangan terkait pemberantasan tambang emas ilegal di Madina. (foto : mimbar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina membentuk tim khusus (Timsus) untuk memberantas tambang emas ilegal yang semakin marak.
Tim khusus tersebut dibentuk atas hasil rapat koordinasi yang dilakukan di ruangan Catur Prasetia Mapolda Sumut, Senin (13/6/2022).
Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan, Forkopimda Kabupaten Madina sepakat membentuk tim khusus untuk memberantas penambangan emas ilegal dan melakukan pemulihan lingkungan yang sudah tercemar.
"Tim ini akan segera bekerja untuk memberikan sosialisasi lebih awal bagaimana para penambang emas tanpa izin ini menghentikan kegiatannya," kata Jafar kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Jafar menambahkan, untuk pemulihan lingkungan yang sudah tercemar pihaknya akan memberikan pemahaman terhadap masyarakat dengan mereklamasi kembali.
Jafar menyebut, pihaknya sudah mendata adanya ribuan titik di wilayah Kabupaten Mandina yang menjadi tempat penambangan emas ilegal.
"Penggunaan merkuri dan sianida tentu ini bagian dari tugas tim untuk melakukan penyuluhan tentang bahayanya ini," sebutnya.
Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan mengatakan, tim yang sudah dibentuk ini akan terus mengimbau kepada para penambang baik yang menggunakan eskavator maupun dompeng agar bisa menghentikan kegiatan ilegalnya.
"Apa yang ditemukan di lapangan diimbau tidak mau berhenti, maka mereka akan berurusan dengan hukum," tegas Jhon. (04)
