Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon mencabuti batang pohon ganja yang ditemukan pihaknya. (foto : mimbar) |
SAMOSIR, (MIMBAR) - Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon bersama anggotanya menemukan ladang ganja milik LS di Desa Dosroha Dusun 1 Sigaol, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Rabu (20/4/2022).
Josua menjelaskan, pengungkapan itu berawalnl dari petugas menemukan batang pohon ganja sekira 500 meter rumah tersangka LS, disimpan dalam dua goni kecil berupa daun ganja kering.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan menemukan dua titik ladang ganja di perbukitan terjal yang ditaksir luasnya mencapai 0,5 hektare. Di lahan itu ditemukan sekira 300 batang pohon ganja.
"Usaha tidak akan pernah menghianati hasil. Inilah hasil yang selama ini ditunggu Polres Samosir dan kini Sat Narkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba Natar Sibarani berhasil mengungkap kasus besar ini," kata Josua
Menurut Josua, untuk mengungkapan keberadaan ladang ganja tersebut, pihak melakukan penyelidikan selama dua bulan.
"Tersangka LS ini ada melakukan dua cara penanaman ganja. Pertama ada yang langsung ditanam di lokasi penemuan ladang pertama, dan satu lagi dengan metode pembibitan polibek dan dibiarkan sampai panen, dan dipupuk tersangka," terang Josua.
Kepada Josua, tersangka mengaku, pohon ganja itu setelah cukup umur untuk dipanen, kemudian diguntingi lalu dijemur di rumahnya. Barang haram tersebut kemudian dijual dengan kemasan harga Rp 100 ribu.
"Ini sudah dilakukannya lebih dari 3 tahun. Namun kita tidak berhenti di situ saja, karena kita menemukan lagi sekitar 500 gram di rumah pelaku. Kita akan terus melakukan pengembangan," tegas Josua.
Untuk mengelabui petugas, kesehariannya, tersangka berprofesi sebagai petani. Ganja itu dikonsumsi sendiri dan dijual tersangka.
Polisi masih mengembangkan pengungkapan ini untuk mencari keterlibatan orang lain. (04)