Tim Gabungan Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang

Sabtu, 19 Februari 2022 | 12.09 WIB

Bagikan:
Petugas mencabuti pohon yang ditemukan di ladang Kabupaten Madina. (foto : mimbar)

MADINA, (MIMBAR) - Tim gabungan Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten (Madina), Rabu (16/2/2022). 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (18/2/2022) malam menjelaskan, penemuan ladang ganjar berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berninisial S dengan barang bukti satu karung berisi barang haram tersebut.

"Tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang," jelasnya.

Hadi menyebutkan, personel Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal yang menerima informasi segera melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam (1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki). 

"Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang," sebutnya. 

Setelah penemuan itu, Hadi menambahkan, pada Jumat (18/2/2022) sekira pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh Tim Gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Madina 

"Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," pungkasnya. (04)

KOMENTAR