MEDAN, (MIMBAR) - Dua hari pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Ops Antik) Toba 2022, Polda Sumut dan jajaran telah berhasil mengungkap 27 kasus.
"Selama dua hari pelaksanaan Ops Antik Toba 2022, kita bersama jajaran telah berhasil menyita barang bukti 1.642,87 gram sabu, 224,26 gram ganja dan 13.500 butir ekstasi," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (8/2/2022).
Hadi menyebutkan, Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 8 kasus, Polres Labuhan Batu 7 kasus, Polrestabes Medan 6 kasus, Ditresnarkoba Polda Sumut 4 dan Polres Pelabuhan Belawan 2 kasus.
Sedangkan untuk tersangka berjumlah 30 orang yang diamankan dari masing-masing tempat dan target operasi.
"Ini baru jumlah selama pelaksanaan dua hari. Masih ada 19 hari ke depan yang belum kita rekap. Nanti untuk keseluruhan datanya kita paparkan," kata Hadi.
Operasi Antik Toba 2022 dilaksanakan selama 21 hari terhitung mulai 02 hingga 22 Februari 2022 oleh Polda Sumut dan jajaran.
"Operasi Antik Toba ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Jika masyarakat memiliki informasi dapat diberikan kepada kami. Kita harus bekerjasama memberantas narkotika," pungkas Hadi. (04)
