Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi UU HPP Bersama Menkeu

Jumat, 04 Februari 2022 | 22.08 WIB

Bagikan:
Bupati Asahan H Surya BSc didamping Kepala Bapenda Drs Sorimuda Siregar, Kepala BPKAD Sofyan MPd, Kadis Kominfo Syamsuddin MM hadiri sosialisasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diselenggarakan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. (foto : ist)

MEDAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan H Surya BSc didamping Kepala Bapenda Drs Sorimuda Siregar, Kepala BPKAD Sofyan MPd, Kadis Kominfo Syamsuddin MM hadiri sosialisasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diselenggarakan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak di aula Hotel Medan, Jum'at (4/2/2022). 

Acara dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu (secara Daring), Wagubsu H Musa Rajekshah dan  Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan, Gubernur, Bupati/Walikota se Provsu, Sumbar, Jambi dan NAD. 

UU HPP lahir sebagai tonggak sejarah baru reformasi perpajakan yang mendorong terwujudnya sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif,  akuntabel serta menjadi bagian dari agenda reformasi di bidang fiskal dan struktural yang sangat diperlukan guna mendukung upaya mewujudkan Indonesia Maju 2045. 

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun 2045 demografi Indonesia diharapkan akan mencapai 309 juta penduduk dengan mayoritas usia produktif sebanyak 52 persen dan 75 persen  hidup di perkotaan, 80 persen penduduk berpenghasilan menengah.  

Menkeu mengatakan bahwa apabila stabilitas politik ekonomi sosial bisa terus terjaga, maka Indonesia akan menjadi negara dengan penghasilan menengah mencapai USD29.300 per kapita dan menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia. 

H Surya menyampaikan kepada OPD agar segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang perubahan aturan pajak yang perlu diketahui dan dipahami para wajib pajak. 

"UU HPP mencakup administrasi perpajakan yang merupakan kebijakan fiskal yang fokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan pajak, yang antara lain dilakukan dengan kebijakan peningkatan kinerja penerimaan pajak dan reformasi administrasi perpajakan", kata H Surya (Edo). (04)

KOMENTAR