Terduga Teroris Diamankan dari Tapsel

Senin, 31 Januari 2022 | 14.14 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar)

MEDAN (MIMBAR) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang pria terduga teroris di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Sabtu (29/1/2022).

Berdasarkan data dihimpun, penangkapan terduga teroris yang dilakukan tim Densus 88 Anti Teror itu di Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Terduga yang diamankan tim Densus 88 Anti Teror itu adalah seorang pria RMP alias U (36), warga Aceh.

Petugas juga mengamankan handphone dan uang tunai Rp 387.000. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkannya. "Benar, ada penindakan dari Densus 88 di Tapanuli Selatan," akunya, Senin (31/1/2022). 

Namun, Hadi belum bisa merincikan lebih jauh tentang penangkapan tersebut, termasuk soal jaringan pelaku. "Terkait jumlah, terafiliasi jaringan apa, kita belum mengetahuinya. Karena itu semua Densus 88," tandasnya. (04)
KOMENTAR