Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Kotak Infak

Sabtu, 29 Januari 2022 | 11.09 WIB

Bagikan:
Tersangka spesialis pembobol kotak infak diamankan. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Petugas Polsek Medan Helvetia meringkus tersangka spesialis pembobolan kotak infak di masjid. Dia adalah Yarham Baeha (35), warga Jalan Sei mencirim, Desa Paya Geli, Dusun ll, Kecamatan Medan Sunggal. 

"Berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah tiga kali beraksi, mencuri isi kotak infak masjid," terang Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Heri Sihombing, Sabtu (29/1/2022). 

Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban, Sahrul Hamid (40), Jalan Candra Lingkungan Vll, Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. 

Pada Rabu (5/1/2022) sekira pukul 10.40 WIB lalu, korban mengaku melihat seorang pria menaiki sepeda motor Mio Soul hitam merah masuk ke masjid berpura-pura. Setelah itu, korban mendapati dua kotak infak sudah terbuka dan isinya raib.

"Korban kemudian CCTV masjid. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Medan Helvetia," kata Heri. 

Berdasarkan rekaman CCTV dan olah TKP, polisi mengenali ciri-ciri tersangka hingga dilakukan penangkapan di Jalan Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia pada Kamis (27/1/2022) lalu. 

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku sudah delapan kali beraksi di sejumlah masjid di kota Medan. Di antaranya, Masjid Al-Ikhlas, Jalan Masjid, Lingkungan VII, Cinta Damai, Medan Helvetia, Masjid Amaliyah (korban membuat Laporan Polisi), Jalan Sakura, Kelurahan Helvetia, Medan Helvetia (korban membuat Laporan Polisi) dan Masjid Al-Ma'aruf, Jalan Aluminium, Kelurahan Sei Siskambing C-ll, Kecamatan Medan Helvetia (korban tidak membuat LP). 

Tersangka menyebut sepeda motor yang digunakannya untuk beraksi, kini berada di Pematang Siantar, milik keluarganya. 

"Menurut tersangka, uang hasil kejahatannya habis digunakan untuk Kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti sandal dan kotak infak. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan. (04)

KOMENTAR