KISARAN, (MIMBAR) - Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap SH memimpin rapat paripurna masa persidangan ke II tahun 2021 penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 yang disampaikan Pimpinan Pansus, Rippy Hamdani dihadapan Bupati Asahan, Ketua DPRD dan anggota, Sekda, OPD dan undangan lainya di aula Rambate Rata Raya, Kamis (15/4/2021).
Bupati Asahan, H Surya BSc mengatakan, nota kesepakatan ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam ketaatan dan kepatuhan melaksanakan aturan dan ketentuan, diantaranya menyelesaikan tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Asahan tahun 2021-2026 sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 49.
Selanjutnya nota kesepakatan ini akan kami sampaikan bersama rancangan awal RPJMD kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses konsultasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, serta untuk meneliti apakah rancangan awal RPJMD ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Hasil konsultasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kami dalam penyusunan rancangan RPJMD yang selanjutnya akan disempurnakan melalui Musrenbang RPJMD dan hasilnya akan menjadi rancangan akhir RPJMD.
Bupati Asahan berharap RPJMD ini dapat kita tetapkan sebagai Ranperda sesuai jadwal yang ditentukan. (Edo)
